Keseluruhan hukum di atas berlaku bagi imam. Adapun bagi orang yang melaksanakan shalat sendirian, tetap disunnahkan baginya mengeraskan bacaan menurut mazhab kita (Syafi'i) dan mayoritas ulama dalam mazhab lain" (Syekh Abu Zakaria Yahya an-Nawawi, al-Majmu' ala Syarh al-Muhadzab, juz 3, hal. 389). Meski tetap disunnahkan membaca keras
BincangSyariah.Com - Sudah maklum bahwa hukum membaca Amin setelah Al-Fatihah adalah sunnah, baik di dalam shalat maupun di luar shalat.Namun bagaimana jika kita sengaja tidak baca Amin setelah Al-Fatihah dalam shalat, apakah kita perlu sujud sahwi?(Baca: Penyebab dan Tata-Cara Sujud Sahwi) Kalimat Amin sangat berkaitan dengan surah Al-Fatihah, dan kalimat-kalimat doa lainnya.Dikutip dari baznas.go.id, sebuah hadits menyebutkan siapa yang membaca ayat kursi selepas salat wajib, maka tidak ada yang bisa menghalanginya untuk masuk surga. Dan di dalam Surat Al-BaqarahA. Ayat Sajdah Tilawah Dalam Al-Qur'an. Adapun tempat-tempat ayat-ayat yang terdapat ayat sajdah tilawah adalah didalam surat-surat berikut ini. Surat الأعراف ayat yang ke 206. Surat الرعد ayat yang ke 15. Surat النحل ayat yang ke 49; Surat مريم ayat yang ke 58; Surat الحج dalam dua ayat ke. 18 dan ayat yang ke 77
Ayat sajdah tersebut terdapat dalam Al-Quran pada beberapa surat saja, seperti pada surah Al-A'raf, surah Maryam, surah As-Sajdah, hingga surah Al-'Alaq. Jika dijumlahkan, maka kita akan mendapatkan hasil sebanyak 15 ayat sajdah pada 14 surah dalam Al-Quran. Sementara itu, untuk hukum melaksanakan sujud tilawah sendiri sebenarnya sunah.
.